Jumat, 28 Juni 2013

Peran Tenaga Farmasi di Era Globalisasi



Pada zaman penjajahan, baik pada masa pemerintahan Hindia Belanda maupun masa pendudukan Jepang, kefarmasian di Indonesia pertumbuhannya sangat lambat, dan profesi ini belum dikenal secara luas oleh masyarakat. Sampai proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para tenaga farmasi Indonesia pada umumnya masih terdiri dari asisten apoteker dengan jumlah yang sangat sedikit. Tenaga apoteker pada masa penjajahan umumnya berasal dari Denmark, Austria, Jerman dan Belanda. Namun, semasa perang kemerdekaan, kefarmasian di Indonesia mencatat sejarah yang sangat berarti, yakni dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946 dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya. 

Di era sekarang ini perkembangan dunia farmasi sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Dengan di dukung oleh kemajuan teknologi yang canggih, Indonesia telah mampu memproduksi obat dalam jumlah yang cukup besar dengan jaringan distribusi yang cukup luas. Dan sebagian besar, sekitar 90% kebutuhan obat nasional telah mampu dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri.

Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Definisi diatas ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1027/Menkes/SK/IX/2004. Sesuai dengan fungsinya, Apotek di Negara maju menjalankan fungsi pengawasan atas pemakaian obat oleh masyarakat terutama untuk Obat Keras (Obat Narkotika, Psikotropika dan obat lain yang hanya dapat diserahkan atas resep Dokter). Dan seperti Praktek Dokter berlaku pelayanan “no Pharmacist no Service”. Jadi kehadiran seorang Apoteker atau Pharmacist mutlak dibutuhkan untuk Apotek dapat melayani pasien.
Walaupun sudah sejak tahun 1963 Peraturan Pemerintah mengharuskan Apoteker berkarya di Apotek, agar supaya Apotek menjadi Pusat Informasi dan Monitoring Obat, sayangnya sampai saat ini tidak terlaksana. Malahan iklim deregulasi yang 5 tahun terakhir merasuki segala bidang termasuk distribusi obat telah memporak-porandakan dunia Apotek.

Telah terjadi salah persepsi, bahwa untuk menurunkan harga obat, perlu ada persaingan yang sebebas-bebasnya, tanpa disadari bahwa bidang obat,  pasien tidak berkompetensi untuk menilai mutu obat dari luar sehinggan akan terjadi banyak pemalsuan dan kebohongan. Dan inilah yang sungguh-sungguh terjadi selama ini dengan timbulnya obat-obat palsu, obat impor gelap dan oleh Apotek yang tidak bertanggung jawab obat campuran isinya obat murah tetapi harganya obat mahal. Sebenarnya pemerintah sudah bijaksana dalam penanganannya dengan mengeluarkan obat generik yang harganya murah bagi masyarakat tidak mampu atau untuk pasien yang ingin menurunkan biaya pengobatannya. Namun, karena sering terjadi manipulasi, banyak pasien yang tidak berani mengganti obat yang dituliskan dokter. Dan yang lebih parah, banyak pasien yang beranggapan bahwa obat generik atau keluaran pabrik lain yang harganya lebih murah/nanti tidak sembuh. Padahal dengan mendapat persetujuan dari BPOM melalui no registrasi, mutu obat seharusnya sudah terjamin.

Sudah menjadi kewajiban seorang Tenaga Farmasi untuk memberikan pengetahuan tentang informasi obat yang benar kepada pasien. Dan saat ini sudah banyak kita temui Apotek dimana-mana. Padahal setiap tahunnya lulusan tenaga farmasi masih sangat terbatas. Melihat fenomena ini dapat kita simpulkan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan banyak sekali Tenaga Farmasi (Apoteker / Asisten Apoteker) yang handal dan berkompeten.

Sumber : http://pusatinfosehat.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar